Header Ads

MSF Tuntut Amerika Atas Pemboman Rumah Sakit Kunduz

"BAHKAN, perang memiliki aturan," keta Dr. Joanne Liu dalam menanggapi pemboman rumah sakit di Kunduz, Afghanistan.

Setelah Amerika Serikat (AS) mengebom rumah sakit Kunduz pada Rabu 3 Oktober, Washington masih belum memberikan penjelasan konkrit mengapa dan bagaimana hal tersebut terjadi, Walupun serangan itu telah menewaskan 22 dokter dan pasien, Rabu (4/11).

Dalam insiden ini seorang dokter menyebut, hal ini adalah kejadian paling buruk setelah 44 tahun AS beroperasi di Afghanistan. Walau begitu tidak semua hal itu berbeda karena sejak 1991 AS "sengaja" meledakkan fasilitas medis dan kemanusiaan.

Hal seperti ini dimulai saat AS menargetkan penampungan warga yang menewaskan 408 sipil Irak pada tahun 1991. Kemudian pada 1998 bagaimana pihak Washington menyerang pabrik farmasi yang dikaitkan dengan jaringan Bin Laden, yang setelah itu puluhan ribu orang menderita dan mati karena penyakit yang tidak disembuhkan.

Begitu pula pada tahun 2001 AS menyerang Komite Palang Merah Internaisonal di Kabul, dengan menghancurkan gudang makanan dan perlengkapan untuk pengungsi.

Insiden ini juga membuat MSF marah dan menuntut penyidikan yang imparsial kapada AS. atas tindakan tersebut juga MSF melakukan pemogokan terhadap konvensi Jenewa.

"Ini tidak bisa dibiarkan, Konvensi ini mengatur aturan perang dan didirikan untuk melindungi warga sipil dalam konflik - termasuk pasien, tenaga medis, dan fasilitas. Mereka membawa beberapa umat manusia ke dalam apa yang sebaliknya situasi tidak manusiawi," tegas mereka.

Sejauh ini juga Washington menolak untuk memenuhi permintaan MSF untuk investigasi berimbang dan malah melakukan tiga penyelidikan sendiri yang dilakukan departemen pertahanan AS.

Penulis: Andrean
Sumber: antiwar.com

No comments

Powered by Blogger.