Header Ads

Ahok Ancam KH Ma’ruf Amin, Ansor dan Banser Diseru Siaga Satu

Foto: Ketua Umum GP Ansor Yaqut C. Qoumas (Sumber KIBLAT.NET)
S0HAFY, Jakarta – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan siap membela Kiai Ma’ruf Amin menyusul ancaman yang dilontarkan Ahok di persidangan. Kader Ansor dan Banser pun diserukan untuk siaga.

Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut C. Qoumas menyatakan kehadiran KH Ma’ruf Amin dalam persidangan lanjutan kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai ahli sudah tepat. Menurutnya, kesaksian Rais Aam PBNU sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai Ahli Agama Islam.

Namun, dalam persidangan Ahok justru mengancam akan membawa Kiai Ma’ruf ke proses hukum. Dia menuding Ketua MUI telah berbohong dalam kesaksiannya. “Jadi jelas tanggal 7 Oktober saudara saksi saya berterima kasih ngotot bahwa saudara saksi tidak berbohong, tapi kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti,” kata Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Senin (31/01).

“GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari terdakwa maupun tim pengacaranya, dengan alih-alih menolak keterangan Kiai Ma’ruf Amin sebagai ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kiai Ma’ruf sebagai terdakwa,” kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut C. Qoumas dalam pernyataan tertulis, Senin (01/02).

Yaqut menambahkan, Ahok dan tim penasihat hukumnya juga telah menyerang pribadi Kiai Ma’ruf Amin. Hal itu terlihat dari cercaan pertanyaan dan tuduhan serta kata-kata kasar yang dilontarkan dalam persidangan tersebut.

GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kyai Ma’ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hokum,” ujarnya

“Dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando,” tandas Yaqut.


Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok terus bergulir. Ahok terjerat kasus tersebut setalah melontarkan pernyataan terkait Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.


SUMBER : KIBLAT.NET

No comments

Powered by Blogger.