Header Ads

Solusi Permanen Atasi Kebakaran Hutan

Masalah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di provinsi Riau seakan tak pernah berakhir, setiap tahunya musibah tersebut terus berulang- ulang. Padahal kita banyak tahu motif dan modus pembakaran hutan tersebut,begitu juga peraturan dan pencegahan terus dilakukan, akan tetapi kenapa bencana tersebut tak kunjung reda.

Masalah kebakaran hutan ini adalah masalah yang sangat serius.Dampaknya tidak hanya dari sosial,budaya dan ekonomi, akan tetapi ekosistem hutan dan manfaat hutan akan hilang bahkan punah.Bahkan, negara tetangga Malaysia dan Singapura merasakan dampaknya.  Maka dari itu negara ini harus benar benar dapat menyelesaikan musibah ini. Jangan sampai hal ini akan terulang kembali dan mengakibatkan semakin buruknya masalah di Indonesia.

Perlu adanya solusi jitu untuk menanganinya. Tidak hanya bersifat sementara.Tapi bagaimana menemukan solusi secara permananen. Kita cari akar dari musibah tersebut terjadi. Karena, hal tersebut sebenarnya bukan masalah cuaca atau alam akan tetapi ulah tangan manusia itu sendiri yang mempunyai bebagai kepentingan.

Setidaknya dalam menanggulangi kebakaran hutan agar tidak terjadi kembali, kita bisa menggunakan beberapa tahapan yaitu prefentif,kurative,rehabilitative, dan promotife.

Tahapan prefentif (pencegahan) ini meliputi,
Pertama,membuat hukum yang tegas tentang pembakaran dan perlindungan hutan dari kerusakan.
Kedua,adanya pelindung hutan dari kebakaran seperti polisi hutan. Dan membuat pos keamanan diberbagai titik rawan.
Ketiga,menyiapkan perangkat dan peralatan pencegahan kebakaran hutan.
Keempat, Dalam setiap persetujuan pelepasan kawasan hutan bagi pembangunan non kehutanan, selalu disyaratkan pembukaan hutan tanpa bakar.

Pada tahapan ini,pemerintah sendiri harus benar-benar tegas tanpa adanya diskriminasi terkait pelaku pembakaran korban. Karena kita tahu sendiri dampak yang ditimbulkan menyebabkan kerugian yang sangat besar.

Tahapan kuratif (pengendalian sosial) ini meliputi,
pertama, memiliki tim reaksi cepat penanggulangan kebakaran hutan.
Kedua, meningkatkan kesadaran dari masyarakat untuk menjaga hutan.
Ketiga,meminta bantuan luar negeri untuk memadamkan kebakaran hutan.

Tahapan rehabilitative meliputi,
pertama, melakukan reboisasi atau penanaman kembali.
Kedua, pemberian subsidi dari pemerintah untuk masyarakat agar dapat memulihkan lahanya,untuk kepentingan pribadi dan banyak pihak.

Tahapan promotif (menngkatkan kesadaran) meliputi,
pertama, memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya membakar hutan.
Kedua, membuat poster yang mengajak masyarakat untuk menjaga hutan.
Ketiga,membuat iklan atau spanduk agar tidak membakar hutan.

Beberapa tahapan ini bisa menjadi solusi jitu, apabila pihak pemerintah dan masyarakat mampu mengaplikasikanya dan saling bekerjasama. Sehingga julukan indonesia sebagai “jantung dunia” tetap bertahan.

Penulis: Frian

No comments

Powered by Blogger.