Israel Penjarakan Warga Palestina Akibat Posting Facebook
SOHAFY, Israel - Pengadilan Israel hari ini telah mengeluarkan sebuah kalimat
yang dipakai untuk melawan oleh seorang pemuda Palestina selama 17 bulan dari
kam pengungsi Shuafat, Yarusalem Timur dalam rangka mengajak “teroris” di
Facebook dan mendukung organisasi “teroris”.
Sebuah laporan Israel membeberkan 12 tuduhan terhadap warga
Palestina yang berhubungan dengan terorisme.
Lebih dari 200 kasus pidana terhadap warga Arab Israel dan
Palestina telah diangkat dalam beberapa bulan terakhir, namun Israel menganggap
rasisme terhadap orang-orang Arab tidak akan mendapatkan tuntutan, seperti yang
dilansir oleh LSM yang berbasis di Israel pekan lalu.
Dalam sebuah survey pada 2016 yang diberitakan, Pusat Kemajuan
Sosial Media Arab menemukan, bahwa 60.000 warga Israel telah menulis setidaknya
satu postingan rasis terhadap orang Arab di Facebook, pada tahun 2016.
Sebuah tindakan keras terhadap pengguna medsos Palestina
juga telah dilakukan dengan bantuan dari pihak pengelola Facebook. Pemerintah
Israel setuju dengan jaringan social untuk memerangi dugaan “hasutan” oleh
warga Palestina sebagai fitur untuk memposting. Akibatnya, sejumlah akun
aktivis Palestina dan media berita ditutup.
Oleh : Azzam Barbarossa
Post a Comment