Palestina Kutuk Israel terkait RUU Pemukiman
SOHAFY, Israel - Anggota Parlemen Palestina di Israel dan wilayah
Palestina yang diduduki telah memperingatkan konsekuansi berbahaya jika palemen
Israel menggolkan RUU untuk melegalkan perampasan tanah di Tepi Barat.
Hanin Zoabi, seorang anggota parlemen Palestina di Knesset
Israel, mengatakan kepada Al-Jazeera, mengatakan bahwa RUU itu adalah “tindakan
aneksasi” dan merupakan bagian dari rencana Israel untuk “memperluas pemukiman
dan Yahudisasi Yarusalem”.
Zoabi, anggota pemilu yang didominasi koalisi Arab Joint
List, berpendapat bahwa PM garis Keras Israel Benjamin Netanyahu “tidak lagi
khawatir tentang kecaman internasional” karena sekarang Donald Trump telah
menjadi presiden AS.
“Netanyahu berkeinginan tidak ada alasan dan sebab untuk
bernegosiasi dengan Palestina,”katanya.
Terakhir pada hari Senin, Knesset menunda sidang akhir
paripurna tentang RUU sampai Selasa
pagi, menurut media lokal.
JIka disahkan, RUU ini akan “mengatur pemukiman di Yudea dan
Samaria (Tepi Barat) dan memungkinkan pembentukan lanjutan dan pengembangan”
dengan mengizinkan penyitaan tanah swasta milik penduduk Palestina, menurut
teks, ini akan berlaku untuk 16 pemukiman dan pos-pos.
Menurut kelompok Hak Asasi Israel B’Tselem, setengah juga
lebih dari warga Israel tinggal di pemukiman Yahudi-satunya di Tepi Barat yang
diduduki, termasuk Yarusalem Timur.
Meskipun semua pemukiman dianggap illegal berdasarkan hukum
internasional, ada lebih dari seratus pos-pos yang dibangun tanpa izin dan
dianggap ilegal, bahkan oleh pemerintah Israel sendiri.
Dalam Prakteknya, Israel telah merampas tanah milik warga
Palestina sejak agresi militer di Tepi Barat, termasuk Yarusalem, dan Jalur
Gaza yang dimulai sebagai akibat dari perang Timur Tengah pada 1967.
Blok Bangunan Terakhir dari Rezim Apartheid
Meskipun PM Israel, Benjamin Netanyahu sebselumnya telah
menentang RUU, ia sekarang telah menyatakan dukungannya untuk itu. Dalam
tweetnya di akun twitternya Minggu lalu, ia mengatakan RUU itu akan “mencegah
upaya berulang untk merugikan penyelesaian terkait pemukiman”.
Mustafa Barghouti, anggota Dewan Legislatif Palestina,
menggambarkan RUU sebagai “blok bangunan terakhir dari rezim apartheid rasis”.
“Ini sangat berbahaya karena berarti melegitimasi setiap
penyitaan tanah swasta milik warga Palestina,”katanya kepada Al-Jazeera. “Mereka
sudah melakukannya di masa lalu untuk waktu yang lama, tapi itu berarti
sekarang pemukiman adalah argument dalam dan dari diri mereka sendiri.”
Barghouti berpendapat bahwa Otoritas Palestina yang berbasis
di Tepi Barat (PA) harus menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
dan mengakhiri semua koordinasi keamanan dengan tentara Israel.
Dalam rangka untuk melakukan itu, Ia berkata Fatah, partai
yang mendominasi PA, dan Hamas, yang secara de facto mengatur Jalur Gaza yang
terkepung, harus membangun kesepakatan persatuan nasional untuk memberikan
strategi terpadu terhadap perluasan pemukiman Israel.
“Israel telah memutuskan bahwa mereka ingin akhir dari
negara Palestina sebagai sebuah gagasan,” katanya. “setiap penundaan akan
berarti Israel memiliki tangan yang benar-benar bebas untuk melakukan apa yang
diinginkannya, menyita tanah dan membunuh imigran.
Kesibukan dalam Pembangunan Pemukiman
Perluasan pemukiman telah sangat merebak dalam beberapa pekan terakhir,
terutama sejak Dewan Keamanan PBB memberikan suara dukungan resolusi yang menuntut
aktivitas pembangunan pemukiman oleh Israel di Tepi Barat tahun lalu, ketika AS
yang tidak bersuara dibawah pemerintahan mantan Presiden Barack Obama.
Setelah pemilu, Trump, yang dilantik pada 20 Januari,
berjanji utuk mengubah hal-hal di PBB.
Dalam rencana untuk meningkatkan perluasan pemukiman,
pemerintah Israel baru-baru ini diberikan persetujuan akhir untuk pembangunan
153 rumah pemukim di Yarusalem Timur yang telah dikuasai, dengan ribuan lebih
yang akan menyusul.
Dibawah pemerintahan Netanyahu, pemukiman diperluas sekitar
23 persen antara 2009 dan 2014.
Meskipun Trump belum membuat pernyatana resmi tentang
pertumbuhan pemukiman, warga Palestina di Tepi Barat telah melihat efek dari
kepresidenannya di wilayah yang dikuasai.
Najwan Berekdar, seorang aktivis Palestina asal Nazareth
yang berbasis di Ramallah, mengatakan kepada Al-Jazeera :”Saya tidak berpikir
Trump akan mengutuk pemukiman. Ia belum mengumumkan keberatan untuk proyek
pemukiman.”
Ia menambahkan: “Hukum (jika disahkan) meningkatkan
apartheid, langkah-langkah yang diambil oleh Israel, meruntuhkan erputasi
mereka sendiri jika melewati, itu akan menyoroti tujuan sebenarnya (Israel)
untuk menjajah seluruh Palestina.”
Gedung Putih telah mengumumkan bahwa AS berada dalam tahap
awal pemenuhan janji Trump untuk memindahkan kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke
Yarusalem, sebuah langkah yang telah ditentang oleh pemimpin Palestina dan oleh
warga Palestina di Israel dan Tepi Barat.
“Hukum, seperti banyak hukum milik Israel, yang menentang
prinsip-prinsip demokrasi,” kata Berekdar. “Ini akan merusak hubungan Israel
dengan Eropa, dan bahkan Amerika Serikat sejak itu (pembangunan pemukiman)
ilegal berasarkan hukum Internasional.”
Oleh : Azzam Barbarossa
Sumber : http://www.aljazeera.com/news/2017/01/palestinians-decry-israel-settlement-bill-170130153602119.html
Post a Comment