Header Ads

Palestina Kutuk Israel terkait RUU Pemukiman



SOHAFY, Israel - Anggota Parlemen Palestina di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki telah memperingatkan konsekuansi berbahaya jika palemen Israel menggolkan RUU untuk melegalkan perampasan tanah di Tepi Barat.

Hanin Zoabi, seorang anggota parlemen Palestina di Knesset Israel, mengatakan kepada Al-Jazeera, mengatakan bahwa RUU itu adalah “tindakan aneksasi” dan merupakan bagian dari rencana Israel untuk “memperluas pemukiman dan Yahudisasi Yarusalem”.

Zoabi, anggota pemilu yang didominasi koalisi Arab Joint List, berpendapat bahwa PM garis Keras Israel Benjamin Netanyahu “tidak lagi khawatir tentang kecaman internasional” karena sekarang Donald Trump telah menjadi presiden AS.

“Netanyahu berkeinginan tidak ada alasan dan sebab untuk bernegosiasi dengan Palestina,”katanya.
Terakhir pada hari Senin, Knesset menunda sidang akhir paripurna tentang RUU  sampai Selasa pagi, menurut media lokal.

JIka disahkan, RUU ini akan “mengatur pemukiman di Yudea dan Samaria (Tepi Barat) dan memungkinkan pembentukan lanjutan dan pengembangan” dengan mengizinkan penyitaan tanah swasta milik penduduk Palestina, menurut teks, ini akan berlaku untuk 16 pemukiman dan pos-pos.

Menurut kelompok Hak Asasi Israel B’Tselem, setengah juga lebih dari warga Israel tinggal di pemukiman Yahudi-satunya di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yarusalem Timur.

Meskipun semua pemukiman dianggap illegal berdasarkan hukum internasional, ada lebih dari seratus pos-pos yang dibangun tanpa izin dan dianggap ilegal, bahkan oleh pemerintah Israel sendiri.

Dalam Prakteknya, Israel telah merampas tanah milik warga Palestina sejak agresi militer di Tepi Barat, termasuk Yarusalem, dan Jalur Gaza yang dimulai sebagai akibat dari perang Timur Tengah pada 1967.

Blok Bangunan Terakhir dari Rezim Apartheid

Meskipun PM Israel, Benjamin Netanyahu sebselumnya telah menentang RUU, ia sekarang telah menyatakan dukungannya untuk itu. Dalam tweetnya di akun twitternya Minggu lalu, ia mengatakan RUU itu akan “mencegah upaya berulang untk merugikan penyelesaian terkait pemukiman”.

Mustafa Barghouti, anggota Dewan Legislatif Palestina, menggambarkan RUU sebagai “blok bangunan terakhir dari rezim apartheid rasis”.

“Ini sangat berbahaya karena berarti melegitimasi setiap penyitaan tanah swasta milik warga Palestina,”katanya kepada Al-Jazeera. “Mereka sudah melakukannya di masa lalu untuk waktu yang lama, tapi itu berarti sekarang pemukiman adalah argument dalam dan dari diri mereka sendiri.”  

Barghouti berpendapat bahwa Otoritas Palestina yang berbasis di Tepi Barat (PA) harus menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan mengakhiri semua koordinasi keamanan dengan tentara Israel.
Dalam rangka untuk melakukan itu, Ia berkata Fatah, partai yang mendominasi PA, dan Hamas, yang secara de facto mengatur Jalur Gaza yang terkepung, harus membangun kesepakatan persatuan nasional untuk memberikan strategi terpadu terhadap perluasan pemukiman Israel.

“Israel telah memutuskan bahwa mereka ingin akhir dari negara Palestina sebagai sebuah gagasan,” katanya. “setiap penundaan akan berarti Israel memiliki tangan yang benar-benar bebas untuk melakukan apa yang diinginkannya, menyita tanah dan membunuh imigran.

Kesibukan dalam Pembangunan Pemukiman

Perluasan pemukiman telah sangat  merebak dalam beberapa pekan terakhir, terutama sejak Dewan Keamanan PBB memberikan suara dukungan resolusi yang menuntut aktivitas pembangunan pemukiman oleh Israel di Tepi Barat tahun lalu, ketika AS yang tidak bersuara dibawah pemerintahan mantan Presiden Barack Obama.

Setelah pemilu, Trump, yang dilantik pada 20 Januari, berjanji utuk mengubah hal-hal di PBB.
Dalam rencana untuk meningkatkan perluasan pemukiman, pemerintah Israel baru-baru ini diberikan persetujuan akhir untuk pembangunan 153 rumah pemukim di Yarusalem Timur yang telah dikuasai, dengan ribuan lebih yang akan menyusul.

Dibawah pemerintahan Netanyahu, pemukiman diperluas sekitar 23 persen antara 2009 dan 2014.
Meskipun Trump belum membuat pernyatana resmi tentang pertumbuhan pemukiman, warga Palestina di Tepi Barat telah melihat efek dari kepresidenannya di wilayah yang dikuasai.

Najwan Berekdar, seorang aktivis Palestina asal Nazareth yang berbasis di Ramallah, mengatakan kepada Al-Jazeera :”Saya tidak berpikir Trump akan mengutuk pemukiman. Ia belum mengumumkan keberatan untuk proyek pemukiman.”

Ia menambahkan: “Hukum (jika disahkan) meningkatkan apartheid, langkah-langkah yang diambil oleh Israel, meruntuhkan erputasi mereka sendiri jika melewati, itu akan menyoroti tujuan sebenarnya (Israel) untuk menjajah seluruh Palestina.”

Gedung Putih telah mengumumkan bahwa AS berada dalam tahap awal pemenuhan janji Trump untuk memindahkan kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke Yarusalem, sebuah langkah yang telah ditentang oleh pemimpin Palestina dan oleh warga Palestina di Israel dan Tepi Barat.

“Hukum, seperti banyak hukum milik Israel, yang menentang prinsip-prinsip demokrasi,” kata Berekdar. “Ini akan merusak hubungan Israel dengan Eropa, dan bahkan Amerika Serikat sejak itu (pembangunan pemukiman) ilegal berasarkan hukum Internasional.”

Oleh : Azzam Barbarossa


No comments

Powered by Blogger.