Header Ads

Pakistan: Hafiz Saeed Dithanan di Bawah Rumahnya


Hafiz Muhammad Saeed, kepala Jamaat-ud-Dawa, yang ditangkap dan di tahan polisi di rumahnya di kota timur Lahore.

Polisi Pakistan telah menempatkan Hafiz Muhammad Saeed, yang diduga dalang serangan terkoordinasi di kota Mumbai, India pada tahun 2008 yang menewaskan lebih dari 160 orang, di bawah tahanan rumah di kota timur Lahore.

Saeed ditahan di markas milik Jamaat-ud-Dawa (Jud), badan amal agama kepala, Senin, kata juru bicara.

"Dia telah ditangkap, dan dia sedang diambil di tahanan polisi ke rumahnya," kata Nadeem Awan Al Jazeera.

Awan menambahkan bahwa puluhan pendukung Jud yang menyertai konvoi polisi ke rumah Saeed.

Pada 2012, AS menempatkan $ 10m karunia untuk informasi yang mengarah pada penangkapan dan keyakinan dari Saeed, yang juga pendiri kelompok bersenjata Lashkar-e-Taiba (LeT).

Saeed telah lama menjauhkan diri dari LeT, yang telah mengaku bertanggung jawab atas beberapa serangan terhadap pasukan keamanan India dan warga sipil, mengatakan ia sekarang hanya berjalan Jud sebagai amal.

PBB dan Amerika Serikat, namun, daftar Jud sebagai kedok untuk LeT. Kedua organisasi, selain Saeed sebagai individu, tetap berada di bawah sanksi internasional.

Saeed telah dituduh oleh Amerika Serikat dan India mendalangi serangan Mumbai 2008, yang menewaskan 166 orang dalam serangan di kota terbesar di India.

LeT telah dilarang sebagai "teroris" organisasi dengan Pakistan sejak tahun 2002. Pada tahun 2008, Jud terdaftar oleh Pakistan di bawah daftar organisasi dikenakan sanksi PBB, termasuk aset beku, embargo senjata dan larangan perjalanan internasional.

Kelompok ini terus bekerja secara terbuka di seluruh Pakistan, bagaimanapun, menjalankan jaringan seminari, melepaskan beberapa publikasi dan melaksanakan pekerjaan bantuan kemanusiaan luas.

"Kami tidak pernah melanggar hukum negara ini. Jika mereka memiliki tatanan hukum, maka kita akan mengikuti hukum, dan pintu-pintu pengadilan yang tersedia untuk kita untuk mencari keadilan," kata Awan, sesaat sebelum penahanan Saeed.

Empat orang lainnya - Abdullah Ubaid, Zafar Iqbal, Abdur Rehman Abid dan Qazi Kashif Niaz - juga harus ditahan di bawah perintah penahanan pemerintah, media lokal melaporkan, mengutip salinan dan cuplikan dari perintah penahanan.

Orang-orang yang ditahan berdasarkan Pasal 11-EEE dari Pakistan Anti-Terorisme Act, yang memberikan pemerintah kekuasaan untuk menangkap atau menahan "terorisme" tersangka sampai 12 bulan.

Reporter : Eno Aldi
Sumber  :http://www.aljazeera.com/news/2017/01/pakistan-hafiz-saeed-house-arrest-170130190123170.html

No comments

Powered by Blogger.