Header Ads

Komnas HAM:Sayangkan Diskriminasi Pada Al-Khathath


Sohafy  - Jakarta, Manager Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, mengkritik keputusan polisi yang menangkap sekjen Forum Ummat Islam (FUI) Muhammad Al-khathath dan empat aktivis pada jumat (31/3) lalu.

Menurutnya, perlakuan terhadap mereka berbeda dengan apa yang diterima oleh terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, keetika Al-Khathath dan empat rekannya langsung ditangkap.

"Diskriminatif itu termasuk pelanggaran HAM.Misalnya ada orang yang melakukan penistaan agama, maka semua orang  yang diduga (menistakan agama) langsung ditahan," ujar Manager di gedung Komnas Ham, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

Manager menambahkan, seharusnya polisi menerapkan persamaan hukum terhadap semua orang.

"Namun, ada yang diberlakukan secara berbeda, tentu hak konstitusional warga negara untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif," ujarnya.

Manager meminta polisi menjelaskan secara komprenhensif sangkaan makar terhadap Al-Khathath. Ia mengharapkan penerapan pasal makar bukan hanya sekedar tuduhan.

Reporter : Eno Aldi

No comments

Powered by Blogger.