Header Ads

Amerika, Perancis dan Inggris Ajukan Resolusi Terkait Serangan Kimia


SOHAFY, Suriah - Amerika Serikat, Inggris dan Prancis pada Selasa mengajukan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk mengutuk serangan senjata kimia mematikan yang diduga dilancarkan di Suriah. Vote hukum ini akan dilaksanakan pada Rabu (5/4).

Penggunaan senjata kimia oleh pasukan rezim juga menuai kecaman dari ketiga negara tersebut. Akibat penggunaan senjata kimia tersebut berimbas pada tewasnya puluhan orang.

Mediator PBB Suriah, Staffan de Mistura mengatakan, serangan kimia dari udara adalah suatu yang sangat mengerikan.

Dalam rancangan yang dilihat oleh Reuters, pemerintah Suriah harus menyediakan bagi para penyidik Internasional rencana penerbangan dan log pada Selasa. Juga nama-nama semua komandan skuadron helikopter dan menyediakan akses ke pangkalan udara, karena peneliti percaya serangan tersebut mungkin telah diluncurkan.

Hal ini meminta Sekretaris Jendral PBB, Antonio Guterres melaporkan bulanan pada apakah pemerintah Suriah bekerja sama dengan penyelidikan internasional. Dalam misi pencari fakta penggunaan senjata kimia di Suriah.

Rancangan resolusi “mengungkapkan kebiadaban senjata kimia yang menyebabkan banyak korban sipil tewas dan terluka di Suriah, serta menyatakan tekad bahwa mereka yang harus bertanggung jawab.”

Dalam hal itu, Rusia sebagai sekutu Assad, dan China  akan melihat langkah penyelidikan tersebut.

Pada bulan Februari, Rusia, didukung oleh China, melakukan veto ketujuh untuk melindungi pemerintah Assad dari tindakan dewan, mengahalangi upaya oleh kekuatan Barat untuk menjatuhkan sanksi.
Dewan Keamanan akan diberitahu tentang serangan gas beracun pada Rabu.

Sebuah penyelidikan oleh PBB dan Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia, atau OPCW, menemukan bahwa pasukan rezim Suriah bertanggung jawab atas tiga serangan gas klorin pada tahun 2014 dan 2015.

Suriah setuju untuk menghancurkan senjata kimia pada tahun 2013, dibawah kesepakatan yang ditengahi oleh Moskow dan Wshington.

Dewan Keamanan mendukung kesepakatan dengan resolusi yang mengatakan dalam hal ketidakpatuhan, 

“termasuk pengalihan tidak sah senjata kimia, atau penggunaan senjata kimia oleh siapapun” di Suriah. Akan memberlakukan langkah-langkah seperti sanksi.

OPCW yang berbasis di Den Haag mengatur misi pencari fakta pada tahun 2014 untuk menentukan kasus dimana senjata kimia telah digunakan di Suriah.

Dewan Keamanan PBB kemudian membentuk tim gabungan PBB dan peneliti OPCW pada tahun 2015 untuk menentukan kesalahan dalam kasus dugaan penggunaan senjata kimia di Suriah.

Oleh : Azzam Barbarossa


No comments

Powered by Blogger.