Header Ads

Trump Perketat Keamanan Perbatasan AS




Sohafy, Washington -- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengatakan pada Senin (6/1), telah menghimbauan kepada para petugas perbatasan negara untuk memperketat penjagaan. Termasuk dalam melakukan prosedur pemeriksaan.

"Saya telah menginstruksikan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk memeriksa orang-orang yang masuk ke AS dengan sangat hati-hati,"  ujar Trump dilansir BBC.
 Himbauan ini dikeluarkan oleh Trump, menyusul keputusan untuk menangguhkan kebijakan imigrasi yang dibuat olehnya.
"Putusan itu membuat pekerjaan saya menjadi sangat sulit dan jika terjadi sesuatu di AS, maka itu dapat disalahkan," kata Trump menambahkan.
Kebijakan itu berisi aturan bahwa warga dan pengungsi dari tujuh negara mayoritas Muslim tidak diperboleh masuk ke AS.  Tujuh Negara tersebut adalah Irak, Suriah, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman

Kebijakan imigrasi yang dibuat Trump disebut sebagai upaya mencegah kejahatan terorisme terjadi di AS.
 Hakim federal James Robart memutuskan untuk menangguhkan larangan tersebut pada Jumat (3/2) dan mengatakan terdapat alasan hukum untuk menentangnya.


Dua negara bagian di AS, Washington dan Minnesota juga mennetang larangan yang dinilai diskriminatif tersebut. Kebijakan imigrasi yang dikeluarkan presiden AS itu,  juga disebut tidak sesuai konstitusi di Negeri Paman Sam dan melanggar kebebasan hak beragama karena seakan ditujukan khusus untuk Muslim.
Dalam salah satu rentetan tweets_nya Trump mennuliskan, "Hanya tidak percaya, hakim akan menempatkan negara kita dalam bahaya seperti itu. Jika sesuatu terjadi, saya akan menyalahkan dia dan sistem pengadilan. Orang-orang berdatangan. Buruk!."
Reporter: Alvin Aliga
Sumber: BBC

No comments

Powered by Blogger.