Header Ads

Bosnia Tolak Banding Kasus Genosida Terhadap Serbia


Sohafy,- The International Court of Justice di Den Haag menolak banding Bosnia untuk meninjau kasus genosida 2007 yang dibersihkan Serbia pada hari Kamis. Menurut presiden Bosnia Herzegovina ini, permintaan untuk revisi kasus genosida ditolak dengan alasan bahwa "keputusan untuk membuka kembali kasus itu bukan keputusan bersama dari anggota dewan".

"Dengan alasan bahwa keputusan Bosnia dan Herzegovina untuk membuka kembali kasus genosida terhadap Serbia itu bukan keputusan yang diambil oleh pejabat yang berwenang dari negara, tidak ada yang dapat dilakukan tentang aplikasi yang dibuat untuk revisi keputusan pada 26 Februari 2007" kata pernyataan dari kantor kepresidenan.

Anggota Bosniak kepresidenan tripartit Bosnia Herzegovina ini, Bakir Izetbegovic, mengumumkan dua minggu lalu bahwa banding akan diajukan terhadap Mahkamah Internasional tahun 2007 putusan yang dibersihkan Serbia dari keterlibatannya dalam genosida selama 1992-1995 Perang Bosnia.

Gugatan ini memiliki asal-usul bulan Juli 1995 Srebrenica genosida yang terjadi ketika pasukan Serbia Bosnia membunuh 8.000 pria Muslim Bosnia dan anak laki-laki setelah menduduki daerah aman yang dilindungi PBB selama Perang Bosnia.

Pada bulan Februari 2007, Mahkamah Internasional di Den Haag menolak kasus genosida diambil oleh Bosnia terhadap negara Serbia.

Meskipun digambarkan Srebrenica sebagai kasus genosida, itu tidak menemukan Serbia bersalah yang secara langsung bertanggung jawab atas pembunuhan itu. Undang-undang pembatasan untuk membuka kembali kasus ini akan berakhir pada akhir Februari.

Reporter : Eno Aldi
Sumber   : http://www.worldbulletin.net/africa/185997/bosnia-appeal-in-genocide-case-against-serbia-rejected

No comments

Powered by Blogger.