Header Ads

Anggota Parlemen Inggris Menolak Amandemen Lords pada Tagihan Brexit


Sohafy, Inggris - Anggota parlemen di House of Commons menolak kedua amandemen yang diusulkan oleh House of Lords pada tagihan yang memberikan perdana menteri wewenang untuk memulai awal resmi Brexit, senin.

Amandemen pertama menyarankan jaminan hak-hak warga negara Uni Eropa yang tinggal di Inggris dan yang kedua mengatakan parlemen akan diberikan kata akhir pada kesepakatan apapun dicapai dengan Uni Eropa pada akhir negosiasi Brexit.

"Anggota parlemen setuju untuk Lords Perubahan 1" yang berkaitan dengan hak-hak warga negara Uni Eropa ' "oleh 335 orang untuk 287," House of Commons mengatakan di akun resmi Twitter-nya.

"Anggota parlemen setuju untuk Lords, Perubahan 2 ke Bill Uni Eropa pada persetujuan parlemen dengan 331-286," tambahnya.

Uni Eropa (Pemberitahuan Penarikan) Bill sekarang telah berlalu kembali ke ruang atas parlemen untuk pertimbangan.

The House of Lords diperkirakan akan mengadakan pemungutan suara pada tagihan Senin malam sebelum dapat lulus untuk persetujuan Royal, tahap akhir sebelum undang-undang ini selesai.

Perdana Menteri Theresa May menegaskan pemerintahannya akan memicu Pasal 50 Perjanjian Lisbon sebelum akhir Maret.

Reporter :Eno Aldi
Sumber   :http://www.worldbulletin.net/europe/186205/british-mps-reject-lords-amendments-on-brexit-bill

No comments

Powered by Blogger.