Header Ads

HAM:Uni Eropa Harus Menghukum Polandia Atas Krisis Pada Pengadilan


Sohafy - Kelompok-kelompok HAM mendesak Uni Eropa untuk menghukum Polandia karena atas perubahan ke pengadilan konstitusi negara yang mereka katakan merupakan tentang serius terhadap aturan hukum.

Dalam sebuah surat terbuka, kamis. Kelompok yang termasuk di dalamnya Amnesty International, Human Rights Watch dan Reorters Without Border mengatakan kepada Komisi Eropa harus mengambil tindakan penegakan hukum terhadap Warsaw.

"Uni Eropa dan negara-negara anggota yang ada di dalamnya, harus menunjukkan tekad untuk menghentikan kemunduran Polandia dari nilai-nilai umum dari Uni Eropa" ujarnya.

Komisi Eropa, badan ekskutif Uni Eropa yang terdapat 28 negara telah menetapkan pemerintah Polandia tenggat waktu sampai akhir February untuk mengrmbalikan perubahan atau akan terkena sanksi.

Sejak berkuasa dari tahun lalu, UU yang mengatur dan keamanan (PIS) telah mengubah cara pengadilan beroperasi, yang termasuk di dalamnya ururtan kasus yang didengar dan bagaimana pemilihan ketua dalam pemilihan. Dan itu semua telah diajukan hakim sendiri bukan dari parlemen sebelumnya.

Kritikus mengatakan reformasi melemahkan independensi peradilan dan sistem checks and balances. Mereka mengutip tawaran PiS lain untuk mengkonsolidasikan kekuasaan termasuk bergerak untuk meningkatkan kontrol negara atas lembaga penyiaran publik.

"Dengan berusaha untuk membungkam suara-suara kritis dan membongkar perlindungan penting, Polandia menciptakan iklim yang lebih menyesakkan bagi peradilan, media, dan masyarakat sipil," kata Iverna McGowan, Kepala Lembaga Eropa Kantor Amnesty International.

"Komisi berkewajiban untuk bertindak tegas dan cepat untuk membendung regresif pasang mengganggu ini." tambahnya.

penandatangan lainnya untuk surat termasuk FIDH (Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia) dan Institut Kebijakan Open Society Eropa.

Reporter : Eno Aldi
Sumber   : http://www.worldbulletin.net/europe/185004/eu-must-punish-poland-over-court-crisis-rights-groups

No comments

Powered by Blogger.