Header Ads

Penambahan Kouta Haji Berdasarkan Populasi Kaum Muslimin Di Masing-Masing Provinsi



Sohafy, Jakarta – kementrian Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penambahan jumlah kuota haji sebanyak sepuluh ribu, akan di bagi menurut banyaknya populasi kaum Muslimin di masing-masing provinsi.
"Kuota (tambahan) 10 tibu itu kita distribusikan, akan kita bagi ke setiap provinsi berdasarkan jumlah populasi umat Muslim masing-masing provinsi," kata Lukman Hakim setelah rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta, Selasa (17/1).
Menag menekankan bahwa penambahan kouta ini bukan melihat dari banyaknya antiran di provinsi tersebut, melainkan menimbang populasi kaum muslimin di wilayah tersebut. Penambahan ini juga dibarengi dengan pengembalian kouta jamaah haji yang sebelumnya di kurangi dua puluh persen.
"Masing-masing provinsi akan kembali ke kuota normalnya masing-masing. Karena selama ini setiap provinsi dipotong 20 persen, ini kita kembalikan ke kuota normal sehingga masing-masing provinsi akan mengalami pertambahan kuota," tuturnya.
Selain itu iya juga menambahkan bahwa penambahan ini juga memprioritaskan calon jamaah haji yang telah berumur tujuh puluh lima tahun ke atas. mereka diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan ditahap kedua, sedangkan yang lain masih tetap sama dengan nomer antrianya.
"Khususnya mereka yang berusia 75 tahun. Karena jumlahnya masih sangat banyak tidak kurang dari 53 ribu dari total jamaah," jelas Lukman.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan penambahan kouta haji di Indoneisa mulai dari 168.000 menjadi 221.000 dimulai dari 2017. Ini adalah pengembalian jumlah jamaah haji normal 211.000 ditambah 10.000 jamaah.

Reporter: Alvin aliga
Sumber: Antara news

No comments

Powered by Blogger.