Penambahan Kouta Haji Berdasarkan Populasi Kaum Muslimin Di Masing-Masing Provinsi
Sohafy, Jakarta – kementrian Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penambahan
jumlah kuota haji sebanyak sepuluh ribu, akan di bagi menurut banyaknya
populasi kaum Muslimin di masing-masing provinsi.
"Kuota
(tambahan) 10 tibu itu kita distribusikan, akan kita bagi ke setiap provinsi
berdasarkan jumlah populasi umat Muslim masing-masing provinsi," kata
Lukman Hakim setelah rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta, Selasa (17/1).
Menag menekankan
bahwa penambahan kouta ini bukan melihat dari banyaknya antiran di provinsi
tersebut, melainkan menimbang populasi kaum muslimin di wilayah tersebut.
Penambahan ini juga dibarengi dengan pengembalian kouta jamaah haji yang
sebelumnya di kurangi dua puluh persen.
"Masing-masing
provinsi akan kembali ke kuota normalnya masing-masing. Karena selama ini
setiap provinsi dipotong 20 persen, ini kita kembalikan ke kuota normal
sehingga masing-masing provinsi akan mengalami pertambahan kuota,"
tuturnya.
Selain itu iya
juga menambahkan bahwa penambahan ini juga memprioritaskan calon jamaah haji
yang telah berumur tujuh puluh lima tahun ke atas. mereka diberi kesempatan
untuk melakukan pelunasan ditahap kedua, sedangkan yang lain masih tetap sama
dengan nomer antrianya.
"Khususnya
mereka yang berusia 75 tahun. Karena jumlahnya masih sangat banyak tidak kurang
dari 53 ribu dari total jamaah," jelas Lukman.
Sebelumnya
pemerintah mengumumkan penambahan kouta haji di Indoneisa mulai dari 168.000
menjadi 221.000 dimulai dari 2017. Ini adalah pengembalian jumlah jamaah haji
normal 211.000 ditambah 10.000 jamaah.
Reporter: Alvin aliga
Reporter: Alvin aliga
Sumber: Antara
news
Post a Comment