Header Ads

Cholil Nafis: SE Palsu Atas Nama Kemenag Bukan Lagi Hate Speech, Tapi…

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Cholil Nafis menilai surat edaran palsu yang mengatasnamakan Kemenag dan mencatut nama MUI itu bukan lagi hate speech, tapi sudah berbentuk fitnah
.
“Menurut saya itu bukan lagi hate speech, tapi sudah arah kepada fitnah,” ujarnya kepada Kiblat.net, Sabtu (05/12).

Kyai Cholil menilai, tindakan yang dilakukan Kemenag dalam merespon surat palsu tersebut masih kurang. Dia menyarankan Kemenag Jabar khususnya, dan Kemenag pada umumnya untuk tidak hanya mengatakan kepalsuan surat tersebut, tapi juga melaporkan surat palsu itu kepada pihak berwajib agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Kalau cuman penolakan seperti itu, saya khawatir mereka tidak akan jera dan mungkin akan melakukan tindak semacam ini dengan cara yang lebih canggih lagi untuk mengadu domba masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, masyarakat Jawa Barat dibuat resah dengan beredarnya surat edaran yang mengatasnamakan Kemenag Kanwil Jawa Barat. Surat edaran tersebut juga mencantumkan nama MUI dan KH. M. Athian Ali Dai yang dituding bermanhaj Wahabi dan menyumbang dana untuk ISIS.

Penulis: Jundii Alkayyis
Editor: Rudy

No comments

Powered by Blogger.