Header Ads

Perihal Pembacaan Vonis Ahok, Ketua KY : Harus Adil Sesuai Fakta Yang Dihadirkan

Hasil gambar untuk ), Dr. Aidul Fitriciada Azhari



SOHAFY, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara berencana, akan membacakan sidang putusan terdakwa dugaan penistaan  agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 9 Mei 2017 mendatang.

“Sesuai jadwal, putusan akan kami ucapkan pada 9 Mei, diperintahkan terdakwa hadir dalam persidangan tersebut,” kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, dalam persidangan pada Selasa (25/4). Seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Mengenai hal tersebut Ketua Komisi Yudisial (KY), Dr. Aidul Fitriciada Azhari berharap tidak ada Interprensi apapun menjelang tanggal 9 itu. Ia juga berharap kepada Hakim untuk bertindak adil dalam penanganan kasus penistaan agama tersebut.

“Dan bisa bertindak secara adil sesuai dengan hukum, sesuai dengan fakta-fakta yang dihadirkan ditengah peradilan, dan sesuai dengan rasa keadilan yang berkembang ditengah masyarakat” Ujarnya, Selasa (02/05), saat menghadiri Milad Pemuda Muhammadiyah ke-85, di pusat dakwah Muhammadiyah, JL. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat.

Selain ketua KY, Ketua MPR RI Dr. H. Zulkifli Hasan juga berharap kepada hakim untuk memenuhi rasa keadilan rakyat dalam pembacaan keputusan sidang penistaan agama. “Harus adil harus memenuhi rasa keadilan rakyat kalau tidak, tentu rakyat akan bertanya tanya.”


REPORTER Usamah M



No comments

Powered by Blogger.