Perihal Pembacaan Vonis Ahok, Ketua KY : Harus Adil Sesuai Fakta Yang Dihadirkan
SOHAFY, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara berencana, akan membacakan sidang putusan
terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 9
Mei 2017 mendatang.
“Sesuai jadwal, putusan akan kami ucapkan pada 9 Mei, diperintahkan
terdakwa hadir dalam persidangan tersebut,” kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso
Budi Santiarto, dalam
persidangan pada Selasa (25/4).
Seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Mengenai hal
tersebut Ketua Komisi Yudisial (KY), Dr. Aidul Fitriciada Azhari berharap tidak
ada Interprensi apapun menjelang tanggal 9 itu. Ia juga berharap kepada Hakim
untuk bertindak adil dalam penanganan kasus penistaan agama tersebut.
“Dan bisa
bertindak secara adil sesuai dengan hukum, sesuai dengan fakta-fakta yang
dihadirkan ditengah peradilan, dan sesuai dengan rasa keadilan yang berkembang
ditengah masyarakat” Ujarnya, Selasa (02/05), saat menghadiri Milad Pemuda
Muhammadiyah ke-85, di pusat dakwah Muhammadiyah, JL. Menteng Raya No. 62
Jakarta Pusat.
Selain ketua KY, Ketua
MPR RI Dr. H. Zulkifli Hasan juga berharap kepada hakim untuk memenuhi rasa
keadilan rakyat dalam pembacaan keputusan sidang penistaan agama. “Harus adil
harus memenuhi rasa keadilan rakyat kalau tidak, tentu rakyat akan bertanya
tanya.”
REPORTER Usamah M
Post a Comment