Header Ads

Turki Menuntut Belanda Atas Deportasi Ilegal


Sohafy, Turki - Dua warga Turki yang tinggal di Jerman mengatakan, mereka akan menggugat pemerintah Belanda atas deportasi ilegal mereka ke Jerman. Setelah dilarang bepergian ke Rotterdam pada hari Sabtu untuk bergabung dengan pertemuan yang direncanakan dengan Menteri Keluarga Fatma Betul Sayan Kaya Turki.

Guleser Topuz, seorang pengusaha Turki dari Cologne, menuntut polisi Belanda untuk memblokir perjalanan mereka ke Rotterdam tanpa alasan suara, meskipun undang-undang Uni Eropa menjamin kebebasan unutuk bergerak, dan mengatakan dia akan mengajukan tuntutan.

"Kami diperlakukan seolah-olah kita telah terlibat dalam insiden teror. Kami dikelilingi oleh polisi seolah-olah kita ancaman eksistensial ke Belanda," kata Topuz kepada wartawan.

Topuz dan teman-temannya dari Persatuan Demokrat Turki Eropa, atau UETD, bepergian di Belanda ketika mereka berhenti di sebuah pompa bensin di dekat Rotterdam, Sabtu.

"Kami terpaksa menunggu satu setengah jam, dan kemudian kami dideportasi. Kami diberitahu bahwa kita tidak akan mampu untuk memasuki negara itu lagi. Ini tidak bisa diterima, "katanya.

Ayse Asut, presiden perempuan dari UETD, mengatakan hal tersebut melanggar hak asasi manusia, dan hukum Uni Eropa sebagai warga negara ganda Turki-Jerman.
"Menjadi warga negara Uni Eropa, deportasi saya dari Belanda tanpa alasan apapun, jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia, dan hukum Uni Eropa," katanya.

"Kami akan mengambil semua tindakan hukum terhadap ketidakadilan ini. Kami akan mencari keadilan dan biarkan ini dilupakan, "tambahnya.

Hubungan antara Turki dan Belanda terjun ke krisis selama akhir pekan ini. Setelah pemerintah Belanda, melarang dua menteri Turki dari menangani komunitas expat menjelang referendum perubahan konstitusi yang akan datang pada tanggal 16 April di Turki.

Pada hari Sabtu, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu menolak izin untuk mendarat di Amsterdam dan Menteri Keluarga Fatma Betul Sayan Kaya - yang telah melakukan perjalanan ke Belanda dari tetangga Jerman - dipaksa untuk meninggalkan negara itu di bawah pengawalan polisi setelah diblokir dari memasuki konsulat Turki di Rotterdam.

Ketika warga Turki di Rotterdam mencoba untuk damai dalam memprotes, mereka bertemu dengan polisi menggunakan pentungan, anjing dan meriam air, dan terlebih ada  beberapa analis disebut penggunaan kekuatan yang tidak proporsional.

Turki telah mengutuk keras insiden dan menangguhkan hubungan diplomatik tingkat tinggi dengan Belanda.

Reporter : Eno Aldi
Sumber   : http://www.worldbulletin.net/africa/186380/turks-to-sue-netherlands-over-illegal-deportation

No comments

Powered by Blogger.