Malaysia Mengutuk Panggunaan VX Dalam Kasus Tewasnya Nam
SOHAFY, Kuala Lumpur - Malaysia mengutuk penggunaan gas syaraf jenis VX yang sangat beracun, dalam
pembunuhan Kim Jung Nam di bandara Kuala Lumpur bulan lalu. Sedangkan pemerintah
Malaysia sedang bersiap-siap untuk mendeportasi Warga Korea Utara , yang terlibat dalam kasus ini.
Kementrian Luar Negeri Malaysia sangat mengutuk penggunaan sanjata kimia,oleh
siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Karena penggunaannya di tempat umum
dapat membahayakan nyawa seseorang. Seperti
yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia, dalam pernyataan yang
dikutip oleh media Reuters.
Malaysia juga menyatakan bahwa, pihaknya tidak pernah memproduksi,
mengimpor atau menggunakan bahan kimia beracun kategori schedule 1, termasuk
VX. Insiden tersebut, membuat Malaysia menjalin kerja sama dengan organisasi
Pelarangan Senjata Kimia “OPWC”.
Dengan adanya Kasus Pembunuhan Kim Jung-Nam, menyebabkan hubungan antara Malaysia dan Korea Utara kian
memanas, ditambah lagi setelah dipanggilnya duta besar Malaysia untuk Korea
Utara, oleh pemerintah Malaysia, pada 20 Februari lalu.
Para pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat berpandapat bahwa, Kematian
Kim Jung-Nam di lakukan oleh agen – agen Korea Utara. Namun sampai saat ini,
mereka belum didakwa terlibat dalam kasus tersebut. Sejauh ini hanya WNI, dan
wanita Asal Vietnam yang dijadikan tersangka.
Perlu diketahui, WNI dan wanita Vietnam yang terlibat dalam kasus
pembunuhan Nam, terancam hukuman mati jika benar-benar terbukti bersalah.
REPORTER : Usamah M
Post a Comment