Header Ads

Fadli Zon Mendesak Mendagiri Untuk Berhentikan Ahok



Sohafy, Jakarta - Wakil Ketua DPR mendesak agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI.
Fadli Zon menegaskan, jika ahok tidak diberhentikan Mendagri bisa melanggar hukum yang telah ditetapkan.
"Saya kira itu tidak boleh. Ini negara yang mempunyai aturan. Kalau Mendagri tidak melakukan itu, Mendagri melanggar undang-undang," kata Fadli di Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (9/2) dilangsir dari Tropongsenayan.
Fadli pun menerangkan dari beberapa contoh kasus kepala daerah yang sudah menjadi terdakwa langsung dinonaktifkan Mendagri.
karenanya, ia menilai kalau hukum saat ini tidak berlaku kepada terdakwa kasus penistaan agama.
"Menurut saya ini adalah satu tindakan yang diskriminatif," tandasnya
Masa kampanye Pilkada DKI akan berakhir pada 11 Februari 2017 mendatang, bertepatan dengan berakhirnya cuti bagi pasangan petahana, Ahok-Djarot Saiful Hidayat.
Reporter: Alvin Aliga
Sumber: TropongSenayan

No comments

Powered by Blogger.