Israel Rancang UU Demi Pangkas $ 250 Juta Dana PA
SOHAFY, Palestina - Sebuah rancangan undang-undang baru diajukan ke Knesset akan
melihat Israel memotong hampir $ 250 juta dari pendapatan pajak Otoritas
Palestina. Yang dibayarkan untuk para tahanan Palestina di Israel dan keluarga
syuhada, seperti yang dilaporkan Yedioth Ahronoth.
RUU tersebut diajukan
ke Komiter Menteri Legislatif pada 20 Maret Kemarin.
Undang-undang ini diusulkan oleh Yesh Atid MK Elazar Stern.
Menurut mantan Jenderal, pada tahun 2016, PA dibayar sebesar $ 303 juta di
tunjangan dan manfaat lainnya kepada keluarga syuhada yang telah syahid selama
serangan Israel.
Tahanan Palestina menjalani hukuman di penjara-penjara
Israel karena pelanggaran yang berhubungan dengan keamanan, juga karena
dukungan PA. Stern menyebutnya tunjangan “insentif untuk membunuh orang-orang
Yahudi,” ia juga mengatakan Israel harus mengakhiri kebijakan PA.
“Dana yang ditransfer untuk teroris tidak hanya bagian dari
masalah yang lebih besar dari hasutan, tetapi mereka mendorong orang-orang Arab
untuk kelakukan serangan teror,”kata MK.
Perjanjian ekonomi antara Otoritas Palestina dan pemerintah
Israel agar Israel mengumpulkan pajak dan bea cukai atas nama upeti di Bagian
Tepi Barat yang berada dalam kendali Israel per bulan.
Menurut Kepala Studi dan Dokumentasi Unit Tahanan dan
Tahanan Komisi Urusan, Abdel Nasser Farwana, RUU adalah contoh dari
meningkatnya penargetan Israel terhadap perjuangan nasional Palestina. Demi
mengkriminalisasikan Israel atas kebiadabannya terhadap palestina.
“Ini adalah hak dan kewajiban PLO untuk berdiri bersama
Tahanan Palestina dan keluarga para syuhada Otoritas Palestina,”kata Farwana
kepada Quds Press pada hari Ahad (2/4).
“Kewajiban bagi masyarakat Internasional untuk melakukannya,”tambahnya.
Seorang komentator yang berbasis di London berkomentar akan
hal ini,
“ini adalah kekeliruan yang menunjukkan bahwa Palestina akan
mengobarkan diri mereka hanya agar keluarga mereka dengan menerima harga yang relative
murah dari PA,”katanya.
Oleh : Azzam Barbarossa
Sumber : Middle East Monitor
Post a Comment