China Larang Nama Islam di Xinjiang, HRW : Ini Tidak Masuk Akal
SOHAFY, Xinjiang - Organisasi non
pemerintah, yang memperjuangkan Hak Asasi Manusia, Human Rights Watch (HRW),
menyebutkan bahwa tindakan pemerintah China yang melarang para orang tua di
wilayah Xinjiang, untuk memberi nama yang islami kepada anak mereka sebagai
pelarangan yang tidak masuk akal.
Dalam sebuah
pernyataan, Direktur HRW China Sophie Richardson mengatakan bahwa, para anak
anak yang memiliki nama terlarang tersebut tidak akan terdaftar pada kartu
keluarga, juga tidak akan mendapatkan dokumen penting guna memasuki sekolah
umum dan berbagai layanan sosial.
Menurutnya,
kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah China tersebut bersifat penindasan. Hal
ini juga bukan solusi terhadap insiden kekerasan dan ketegangan etnis di
Xinjiang, yang pecah akhir akhir ini.
Larangan tersebut
justru berpotensi untuk menaikkan kemarahan etnis Uyghur, jika pemerintah China
serius untuk menetapkan kebijakan tersebut. Justru seharusnya pemerintah
mengurangi, bukannya melakukan suatu kebijakan yang bersifat penindasan.
Shopie
mengatakan, selain larangan terhadap nama islam tersebut, Beijing turut
menegakkan aturan lain yang membatasi kebebasan beragama dengan dalih memerangi
ekstrimisme agama. Contohnya pada 1 April lalu, pemerintah China melarang pria
untuk memanjangkan jeggot, dan melarang wanita untuk mengenakan kerudung di
tempat umum.
Pemerintah China juga
turut memaksa para warganya untuk memonton progam televisi atau mendengarkan
radio milik pemerintah. Bagi mereka yang menolak untuk melakukannya akan
dikenakan hukuman.
Sebagaimana diketahui
Pemerintah China membatasi nama-nama dengan konotasi keagamaan yang banyak
terjadi di dunia seperti Saddam dan
Medina, untuk disematkan kepada bayi yang baru lahir. Hal ini diterapkan di
Xinjiang, tempat dimana 10 juta Muslim
Uyghur tinggal. Orang tua yang menamai anaknya dengan nama-nama itu dianggap
melebih-lebihkan semangat religius.
REPORTER : Usamah M
Post a Comment