Header Ads

Pembunuh Penulis Nahed Hattar Dihukum Mati


Sohafy,Yordania - Seorang hakim Yordania telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria,dengan cara di gantung, atas kasus pembunuhan Nahed Hattar, seorang penulis kristen, di tangga pengadilan awal tahun ini.

Riyad Ismail mendapatkan keputusan hukuman mati pada selesa (20/12), kata kantor berita negara Petra.

Hattar ditembak Ismail dari jarak dekat pada 25 September, ketika hendak memasuki pengadilan di ibukota Yordania Amman. Dia terkena tiga tembakan peluru.

Hattar (56), telah diadili atas kasus penghujatan karikatur di media sosial yang dianggap menyinggung umat Islam di Yordania.

Ismail (49) seorang insinyur komputer, dia bekerja di kementrian pendidikan. Dia ditangkap di tempat kejadian dan didakwa dengan pembunuhan berencana, terorisme, dan kepemilikan senjata api ilegal.

Ismail diadili pada hari selasa(20/12) oleh pengadilan militer, dalam keadaan diborgol dan mengenakan  seragam penjara berwarna coklat.

"Ismail dihukum karena telah melakukan tindakan teroris yang mematikan," kata Hakim Ziad Al-Edwan.

Pengadilan juga akan menghukum orang yang menjual pistol kepada Ismail dan orang yang mengenalkannya kepada pedagang senjata tersebut, masing-masing akan mendapatkan hukuman penjara selama satu tahun.

Hattar ditangkap pada 13 Agustus setelah membukukan kartun di Facebook dengan judul "Allah Daesh", dengan menggunakan singkatan bahasa Arab untuk Negara Islam Irak dan Levant (ISIL).

Kemudian ia dibebaskan dengan jaminan.

Hattar mengatakan, bahwa kartun yang mengolok-olok di Facebook, menjelaskan tentang teroris dan bagaimana mereka membayangkan Allah dan surga, dia menambahkan bahwa itu semua tidak bermaksud menghina Allah.


Atas kejadian ini, Raja Abdullah II dicap sebagai "kejahatan keji", sehingga memicu protes di Yordania, demonstran juga menyerukan agar pemerintah mengundurkan diri.

Reporter mufti
sumber aljazeera.com
http://www.aljazeera.com/news/2016/12/nahed-hattar-killer-author-sentenced-death-161220153755501.html

No comments

Powered by Blogger.