Kepolri Targetkan Lengkapi Berkas Perkara Ahok Pekan ini
Sohafy, Jakarta – Di Kantor Pusat MUI Jakarta, Kepala Polisi
Jenderal Tito Karnavian berharap berkas
penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama
atau Ahok dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Senin 28 November 2016.
“Jumat lalu (berkas
penyidikan) sudah diserahkan ke kejaksaan, mudah-mudahan sudah P21 atau
dinyatakan lengkap," ujar Tito di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Senin
(28/11/2016).
Dalam minggu ini kepolisian
sudah bisa menindak lanjuti hukuman tahap ke dua dan kepolisian juga bisa
menyerahkan barang bukti dan tersangka {Ahok} ke Kejaksaan, menurut Tito.
Kejaksaan juga akan mempercepat proses penelitian berkas perkara. meskipun,
jaksa memiliki waktu dalam kurun dua minggu untuk menyimpulkan berkas perkara.
“Sehingga tugas penyelidikan di polisi sudah selesai dan kita
tinggal mengawal persidangan," tandas Tito. Hal tersebut disampaikan Tito
kepada GNPF MUI yang berencana menggelar aksi pada 2 desember 2016.
kasus penistaan agama ini sangat serius dibicarakan dalam rublik
wacana. Kaum Musliminlah yang hannya bisa merasakan betapa sakitnya atas
penistaan yang dilontarkan Ahok di pulau Seribu. Basuki Jahaja Purnama yang
menjadi tersangka, masih begitu leluasa memperluas kampanyenya untuk menyambut Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
"Saya enggak harus nyebut besok atau lusa. Takut
nanti ditagih terus. Prinsipnya segera. Yakinlah bahwa kami serius," ucap
Noor Rachmad.
Noor Racmad juga yakin 13 jaksa yang telah ditunjuk untuk meneliti berkas perkara tersebut
mampu bekerja maksimal, sehingga berkas perkara bisa dinyatakan lengkap atau
P21 dan kemudian dilimpahkan ke meja penuntutan.
By : Eno Aldi
Sumber : http://news.liputan6.com/read/2663670/kapolri-targetkan-berkas-perkara-ahok-lengkap-pekan-ini
Post a Comment