Header Ads

Kepolri Targetkan Lengkapi Berkas Perkara Ahok Pekan ini


Sohafy, Jakarta – Di Kantor Pusat MUI Jakarta, Kepala Polisi Jenderal Tito Karnavian berharap berkas  penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Senin 28 November 2016.

Jumat lalu (berkas penyidikan) sudah diserahkan ke kejaksaan, mudah-mudahan sudah P21 atau dinyatakan lengkap," ujar Tito di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Dalam minggu ini kepolisian sudah bisa menindak lanjuti hukuman tahap ke dua dan kepolisian juga bisa menyerahkan barang bukti dan tersangka {Ahok} ke Kejaksaan, menurut Tito. Kejaksaan juga akan mempercepat proses penelitian berkas perkara. meskipun, jaksa memiliki waktu dalam kurun dua minggu untuk menyimpulkan berkas perkara.

“Sehingga tugas penyelidikan di polisi sudah selesai dan kita tinggal mengawal persidangan," tandas Tito. Hal tersebut disampaikan Tito kepada GNPF MUI yang berencana menggelar aksi pada 2 desember 2016.

kasus penistaan agama ini sangat serius dibicarakan dalam rublik wacana. Kaum Musliminlah yang hannya bisa merasakan betapa sakitnya atas penistaan yang dilontarkan Ahok di pulau Seribu. Basuki Jahaja Purnama yang menjadi tersangka, masih begitu leluasa memperluas kampanyenya untuk menyambut Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

"Saya enggak harus nyebut besok atau lusa. Takut nanti ditagih terus. Prinsipnya segera. Yakinlah bahwa kami serius," ucap Noor Rachmad.

Noor Racmad juga yakin 13 jaksa yang telah ditunjuk untuk meneliti berkas perkara tersebut mampu bekerja maksimal, sehingga berkas perkara bisa dinyatakan lengkap atau P21 dan kemudian dilimpahkan ke meja penuntutan.

By         : Eno Aldi


No comments

Powered by Blogger.