Header Ads

Kejanggalan kasus Bendera Indonesia Yang Terbumbui


Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab dipangil Ahok ini membuat banyak ruentetan fenomene yang cukup menakjubkan. Acara besar dampak dari kasus Ahok pun bermunculan, dari Aksi Bela Islam 1, 2, 3, sampa acara subuh serentak 1212 dan lain sebagainya.
Namun di akhir-akhir ini ada khasus yang cukup ganjil, yaitu kasus pembumbuan bendera Repoblik Indonesia dengan tulisan Arab (dua kalimat Syahadat) menjadi viral di medsos dan kepolisian pun tak ambil diam.
Pada awalnya,Kamis tanggal, 12 January 2017 di laksanakan Pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di Bandung, Jawa Barat. Disaat itu pula lah terjadi kerusuhan antara dua kubu, dan disaat itu pula kubu Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyerang dan mengkroyok masa FPI yang terpisah dari rombonganya.

Setelah itu massa FPI melakukan unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1/2017) dengan tuntutan untuk mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan yang diduga melindungi premanisme dan melakukan kriminalisasi kepada ulama saat terjadi kericuhan di Pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab di Bandung, Jawa Barat tersebut.
Pada saat itu ada salah satu anggota FPI yang membawa bendera merah putih yang dibumbui dengan kalimat Tauhid (lafaz 'laa Illaha Illallah' Muhammad Rosulluloh dengan 2 pedang di bawahnya ), dan hal ini menjadi viral di medsos.
Akan hal ini  Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pencoretan pada bendera RI sebagai lambang negara dilarang. Ia juga memerintahkan bawahanya untuk menyelidiki pembawa bendera tersebut.
"Bendera Merah Putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera dan lain-lain, itu ada undang-undang, yang mungkin di negara lain tidak dilarang, tapi di negara kita dilarang. Ada hukumannya satu tahun," tegas Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2017). Dilansir dari detiknews.

Pada Kamis Malam (19/1/2017) di Pasar Minggu, personil Polda Metro Jaya telah menangkap pembawa bendera tersebut. mereka menyita barang bukti berupa bendera itu dan sebuah unit sepeda montor.
Sebelumnya, anggota Masyarakat Cinta Damai, Wardaniman, melaporkan FPI berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/327/I/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 19 Januari 2017. Wardaniman melaporkan terlapor sesuai pasal 68 UU Nomor 24/2009 tentang mencoret lambang negara dan pasal 154 huruf (a) KUHP. Dilangsir dari antara news.
Akan tetapi di sisi lain saat sidang ahok, ada masa dari ahokers yang mengaku soldaritas hijabbers merah putih Indonesia yang gak memaka jilbab juga membuat tulisan di bendera merah putih, dengan tulisan Arab Bismillah dan di bahwanya “kami minta Ahok dibebaskan” akan tetapi mereka tak diusut dan tak pula dislidiki.

Dan ada lagi disaat Band Metallica konser di Stadion Senayan pada 25 agustus 2013, di akhir konser yang berakhir sekitar pukul 22.00 WIB itu. Para personel Metallica, membentangkan bendera merah putih. Tidak hanya itu, lambang negara Indonesia itu bertuliskan Metallica di warna merah dan Solo-Indonesia di warna putih.

"Iya, di akhir acara para personel membentangkan bendera. Tulisannya Metallica dan Solo-Indonesia," kata Tandjung, salah satu penggemar Metallica kepada merdeka.com, Senin (26/8).
Akan kah kasus dua ini diusut dan dislidiki oleh pihak kepolisian. Kalo pun tidak apa yang harus diusut dan dislidiki hanya orang-orang dari ormas dan organisasi idiologi tertentu. kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pencoretan pada bendera RI sebagai lambang negara dilarang.  negara ini adalah negara hukum.
Dan apakah Metallica dan soldaritas jibaber Indonesia dislidiki dan diusut ?, padahal hal ini lebih dulu dilakukan dari pada massa FPI yang membawa bendera merah putih yang dibumbui dengan kalimat Tauhid. Mereka sama-sama menulis di lambang negara.

By: Alvin Aliga
Sumber:
news.metrotvnews.com
nasional.kini.co.id
news.detik.com
berita.islamedia.id
antaranews.com
kapanlagi.com
tribunnews.com
merdeka.com



No comments

Powered by Blogger.