Header Ads

3 Muslim Terbunuh di Rohingya Barat




Sohafy, Miyanmar- Tiga Muslim Rohingya telah di temukan terbunuh oleh militant yang bekerja sama  dengan para penjabat lokal di Rohingya barat, kata pihak berwajib Senin (23 January 2017)
Sebuah media cetak yang dikelola oleh Negara melaporkan, orang-orang local menemukan mayat yang dikuburkan dekat dengan desa Padakar, Maungdaw, Rohingya., berbatasan l;angsung dengan banglades.
Mayat-mayat itu di identifikasi oleh pihak polisi sebagai Muhammad Shawphi, Sontar Ahmmad, dan Muhammad Supaing yang di laporka hilang pada  20 January kemarin
Petinggi kepolisisan mengatakan pendududk desa yang  diyakini telah dibunuh untuk
Seorang polisi senior mengatakan kepada Anadolu Agency penduduk desa yang diyakini telah dibunuh untuk kolaborasi dengan pihak berwenang dalam tindakan keras terhadap geng yang menewaskan sembilan polisi perbatasan pada bulan Oktober.
"Mereka juga menolak untuk mengikuti pelatihan militer yang dilakukan oleh militan sebelum serangan," kata petugas pada kondisi anonimitas (keadaan tanpa nama) karena pembatasan berbicara kepada media. "Militan sekarang menargetkan warga Muslim yang membantu berwenang. " tuturnya.
Petugas menjelaskan sedikitnya enam orang yang dituduh bekerja sama dengan pihak berwenang telah tewas dalam beberapa pekan terakhir.
Sejak 9 Oktober, badan bantuan dan wartawan independen telah ditolak akses menuju daerah muslim Rohingya dan setidaknya 104 orang, 17 polisi dan tentara, 11 pria Muslim bekerja sama dengan pemerintah daerah dan 76 diduga "pejuang", termasuk enam yang dilaporkan meninggal selama interogasi, telah tewas dan lebih dari 600 orang ditangkap.
PBB menjelaskan bahwa Rohingya sebagai kelompok-kelompok yang paling teraniaya di dunia. Banyak yang tewas dalam operasi militer, wanita diperkosa dan lebih dari 1.000 desa Rohingya dibakar.
Petugas khusus PBB tentang hak asasi manusia di Myanmar, Yanghee Lee, Jumat (20/1) mengatakan pejuang bersenjata di negara bagian Rakhine disebabkan dekade diskriminasi yang dilembagakan terhadap Rohingya.
Sebuah undang-undang 1982 menyangkal Rohingya. Banyak di antaranya telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi. kewarganegaraan, membuat mereka stateless. Ini juga menghilangkan kebebasan bergerak, akses pendidikan, layanan dan memungkinkan penyitaan harta serta hak milik tanah sewenang-wenang. 

Reporter: Alvin Aliga
Sumber: Anandolu ajensi





No comments

Powered by Blogger.