3 Muslim Terbunuh di Rohingya Barat
Sohafy, Miyanmar- Tiga Muslim Rohingya telah di
temukan terbunuh oleh militant yang bekerja sama dengan para penjabat lokal di Rohingya barat,
kata pihak berwajib Senin (23 January 2017)
Sebuah media cetak yang dikelola
oleh Negara melaporkan, orang-orang local menemukan mayat yang dikuburkan dekat
dengan desa Padakar, Maungdaw, Rohingya., berbatasan l;angsung dengan
banglades.
Mayat-mayat itu di identifikasi oleh
pihak polisi sebagai Muhammad Shawphi, Sontar Ahmmad, dan Muhammad Supaing yang
di laporka hilang pada 20 January
kemarin
Petinggi kepolisisan mengatakan
pendududk desa yang diyakini telah
dibunuh untuk
Seorang polisi senior mengatakan
kepada Anadolu Agency penduduk desa yang diyakini telah dibunuh untuk
kolaborasi dengan pihak berwenang dalam tindakan keras terhadap geng yang
menewaskan sembilan polisi perbatasan pada bulan Oktober.
"Mereka juga menolak untuk
mengikuti pelatihan militer yang dilakukan oleh militan sebelum serangan,"
kata petugas pada kondisi anonimitas (keadaan tanpa nama) karena pembatasan berbicara kepada media. "Militan
sekarang menargetkan warga Muslim yang membantu berwenang. " tuturnya.
Petugas menjelaskan sedikitnya enam
orang yang dituduh bekerja sama dengan pihak berwenang telah tewas dalam
beberapa pekan terakhir.
Sejak 9 Oktober, badan bantuan dan
wartawan independen telah ditolak akses menuju daerah muslim Rohingya dan
setidaknya 104 orang, 17 polisi dan tentara, 11 pria Muslim bekerja sama dengan
pemerintah daerah dan 76 diduga "pejuang", termasuk enam yang
dilaporkan meninggal selama interogasi, telah tewas dan lebih dari 600 orang
ditangkap.
PBB menjelaskan bahwa Rohingya sebagai
kelompok-kelompok yang paling teraniaya di dunia. Banyak yang tewas dalam
operasi militer, wanita diperkosa dan lebih dari 1.000 desa Rohingya dibakar.
Petugas khusus PBB tentang hak asasi
manusia di Myanmar, Yanghee Lee, Jumat (20/1) mengatakan pejuang bersenjata di
negara bagian Rakhine disebabkan dekade diskriminasi yang dilembagakan terhadap
Rohingya.
Sebuah undang-undang 1982 menyangkal
Rohingya. Banyak di antaranya telah tinggal di Myanmar selama beberapa
generasi. kewarganegaraan, membuat mereka stateless. Ini juga menghilangkan
kebebasan bergerak, akses pendidikan, layanan dan memungkinkan penyitaan harta
serta hak milik tanah sewenang-wenang.
Reporter: Alvin Aliga
Sumber: Anandolu ajensi
Post a Comment